Surat
referensi adalah surat yang isinya menyatakan
hal/fakta yang menyangkut sebuah instansi, perusahaan atau badan usaha. Surat
referensi dibuat oleh suatu instansi/badan usaha atas permintaan instansi/badan
usaha lainnya. Memberi refrensi berarti memberikan fakta sebuah perusahaan
tentang kejujuran dan kesanggupan membayar hutangnya.
Referensi ada dua macam yakni:
Referensi ada dua macam yakni:
- Referensi dagang, yang berarti menunjuk relasi dagang yang sudah ering berhubungan. Referensi ini harus dibuat seobyektif mungkin.
- Referensi Bank, berarti menunjuk bank yang dapat memberikan informasi tentang likuiditas perusahaan tersebut.
Jadi surat
referensi bertujuan untuk
memperkuat posisi orang yang menerimanya. karena itu, surat referensi dan surat
rekomendasi haruslah dibuat oleh pihak yang berkompetensi untuk mengeluarkan
surat tersebut. Surat referensi harus berisi ketarangan-keterangan yang
sesungguhnya bahkan yang sangat bersifat rahasia sekalipun. Pemberi referensi
tidak boleh memberikan keterangan palsu, dan yang lebih utama, isi surat
tersebut hanya boleh diketahui oleh pembuat referensi sendiri dan pihak yang
memintanya.
Dalam
dunia bisnis, seorang pengusaha sering diminta untuk memberikan referensi
mengenai keadaan suatu pengusaha atau perusahaan. Umumnya orang lebih
mempercayai referensi yang dibuat oleh bank dibanding dengan referensi dari
pengusaha atau perorangan. Hal ini dikarenakan hanya pihak bank yang mempunyai
hubungan lebih luas dan intens dengan perusahaan dan pihak bank lah yang lebih
mengetahuik keadaan dan kredibilitas perusahaan yang menjadi nasabahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar